PKY Jateng Fasilitasi Mahasiswa Magang Kunjungan Institusi

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Mahasiswa magang di Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng melakukan kunjungan institusi ke-4 Pengadilan tingkat pertama dan Kejaksaan Negeri di Semarang, Jawa Tengah.

Kunjungan institusi dilaksanakan dalam rangka pemberian bekal dan wawasan mengenai tugas dan fungsi Pengadilan dan Kejaksaan. Diharapkan nantinya bisa mewujudkan praktisi hukum yang professional dan berintegritas.

Koordinator PKY Jateng, Mohamad Farhan menyampaikan, PKY Jateng memfasilitasi para mahasiswa yang magang untuk melakukan kunjungan dibeberapa Pengadilan di Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kunjungan pertama mereka adalah di PTUN Semarang. Dalam kunjungannya, 4 mahasiswa magang Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo diterima oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan,” ungkap Farhan, Jumat (5/2/2021).

Dalam kunjungan tersebut, kata Farhan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang Sumartanto, SH, MH memberikan pemaparan materi mengenai tugas pokok dan fungsi PTUN.

Baca Juga :  Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Intitusi lain yang dituju yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang yang diterima Kepala Kejari Semarang, Dwi Samudji, SH, M. Hum. Selanjutnya mereka melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Semarang.

“Di PA, para mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua PA Semarang, Drs. Ahmad Nasohah, MH,” terang Farhan.

Sementara itu, saat mengunjungi Pengadilan Militer II-10 Semarang, para mahasiswa disambut, Letkol Sus Wahyupi, SH, MH sekaligus memberi kesempatan pada mahasiswa mengikuti persidangan di ruang sidang utama.

Untuk kunjungan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, mereka disambut Sekretaris PN Semarang, Rumiasari, SE, SH, MM. Di PN Semarang para mahasiswa juga diajak mengikuti beberapa persidangan perdata dan pidana yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Nah Lho...!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang

“Para mahasiswa begitu antusias mengikuti kegiatan kunjungan institusi, karena dapat menambah wawasan melalui diskusi, proses persidangan dan memperoleh motivasi langsung dari para petinggi Pengadilan dan Kejaksaan Negeri di Semarang,” imbuh Farhan.

Ketua kelompok magang mahasiswa, Ibnu Aqil mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya mengucapkan terima kasih kepada Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah yang telah memfasilitasi agenda kunjungan instansi ini.

“Kita berterimakasih kepada PKY karena telah memfasilitasi kegiatan kunjungan institusi ini. Banyak sekali wawasan baru yang kita peroleh, kebetulan saya dan teman-teman magang lainnya baru kali ini menyaksikan persidangan secara langsung. Senang rasanya bisa berkomunikasi langsung dengan para petinggi,” pungkas Ibnu. (Nining)

Berita Terkait

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Berita Terbaru

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB

Konferensi Pers Kejagung Kasus Tiga Hakim Agung

Berita Utama

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Sabtu, 26 Okt 2024 - 00:12 WIB