Mabes Polri Hadirkan Juru Bicara Isyarat Untuk Kaum Difabel

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ada pemandagan berbeda diacara konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/1/2021).

Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat, Irjen Argo berbicara. Wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi.

Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

“Kegiatan konfernsi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Argo.

Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.

Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi.

Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.

“Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0,” ungkap Argo.

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB