Setelah Soal Buzzer, Kini Google Map Muncul Jalan Khofifah di Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 24 Januari 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SURABAYA – Setelah ramai dikabarkan memakai jasa buzzer atau pendengung agar menjadi viral, nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali viral, karena muncul di google map sebagai nama salah satu Jalan di Surabaya, meskipun di lokasi nama Jalan Khofifah itu tidak ada.

Bisa menjadi viral karena nama Khofifah muncul ketika warganet mengetik alamat Masjid NU Al-Hikmah yang berada di daerah Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

Di kolom alamat Masjid tersebut tertulis Jalan Khofifah Indar Parawansa, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, dengan kode pos 60241.

Awak media pun, mendatangi lokasi, ternyata Masjid tersebut berada di Jalan Dr. Soetomo, tepatnya, titik putar balik Soetomo menuju Jalan Diponegoro.

Masjid tersebut juga dekat dengan Pasar Pakis dan Gelora Pancasila. Disekitaran juga tidak ditemukan plakat atau plang nama Jalan Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, di banner panitia pembangunan Masjid yang terpasang di dinding depan, juga tertulis alamat Masjid di Jalan Dr Soetomo No. 103 E, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo.

Salah seorang Takmir Masjid Al Hikmah, Agus Darminto mengatakan, alamat resmi Masjid berada di Jalan Dr. Soetomo.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

“Ya dari dulu, Dr. Soetomo 103 E. Alamatnya di spanduk itu ada. Sekolahan aja di dekat Masjid tertulis Dr. Soetomo kok,” kata Agus, Minggu (24/1/2021).

Dikatakan Agus, alamat Masjid Al Hikmah yang di google map tidak benar, karena dari dulu namanya Jalan Dr. Soetomo, bukan Jalan Khofifah Indar Parawansa.

“Dari saya lahir, itu namanya Jalan Dr. Soetomo kok. Lha iya aneh-aneh saja dirubah, sehingga bisa viral. Persoalan ini harus segera diluruskan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB