Tenaga Kesehatan Kodam IV Menerima Vaksinasi Tahap Pertama

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Sejumlah tenaga medis Kodam IV Diponegoro menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama di Jalan DR. Sutomo, Semarang, Jawa Tengah.

Pemberian vaksinasi tersebut merupakan tindak lanjut program nasional Pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi tahap awal yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 secara langsung.

Kakesdam IV Diponegoro, Kolonel Ckm dr. Akhmad Rusli Budi mengungkapkan, vaksin ini nantinya akan mengcover tenaga kesehatan baik tenaga kesehatan prajurit TNI, PNS maupun tenaga kesehatan non TNI yang bekerja di dalam lingkup Rumah Sakit TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosedur pelaksanaan vaksinasi ini sebelumnya sudah dilakukan simulasi mulai tahap awal yaitu screening hingga tahap akhir.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan baik, dan tidak ada komplikasi. Ini menunjukkan bahwa vaksin ini aman, sudah kita buktikan bahwa Nakes TNI baik prajurit maupun PNS semuanya dalam keadaan sehat paska imunisai,” ungkapnya, Kamis (21/1/2021).

Ditargetkan, 3.510 personel yang akan mendapatkan vaksin meliputi wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Surakarta. Dari tiga tempat tersebut sampai hari ke lima sudah mencapai 33 persen, dan ditargetkan satu minggu ke depan semua sudah tercover 100 persen.

“Untuk titik lain kami masih menunggu droping vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah ataupun Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Kav Susanto mengatakan, dalam menghadapi fluktuasi perkembangan erupsi Gunung Merapi, pihaknya sudah menyiagakan 4 Kodim di wilayah yang terdampak yaitu Kodim Sleman, Magelang, Boyolali dan Kodim Klaten.

“Mereka semua sudah siap dan bersinergi dengan Pemda, BPBD serta pihak Kepolisian, termasuk LSM, relawan yang ikut membantu kegiatan pengungsian yang ada di wilayah terdampak bencana alam Gunung Merapi tersebut,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, Kapendam mengatakan, bahwa vaksin Sinovac ini sudah dinyatakan aman. MUI sendiri, sudah menyatakan bahwa itu halal dan BPPOM juga sudah mengeluarkan pernyataan bahwa vaksin Covid 19 yang dari Sinovac aman.

“Sehingga kedepan masyarakat tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang sekarang beredar di media-media sosial,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kodim 0812 Lamongan Salurkan Zakat dari Baznas
Koramil 05 Cibitung Kabupaten Bekasi Begikan Takjil Berbuka Puasa
Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Membuka Bazar Ramadhan 2024
Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Bazar Murah
Bazar Murah Ramadhan Kodam Brawijaya Diserbu Masyarakat
HUT ke-78, Persit Kodim 0812 Lamongan Tabur Bunga
Di Bulan Ramadhan, Ratusan Prajurit Kodam V Brawijaya Naik Pangkat
Operasi Spider Web II, Wujudkan Perdamaian di Daerah Misi 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB