Polda Metro Jaya Comot 6 Pelaku Penculikan Elga Sentosa

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap 6 pelaku penculikan, berinisial IS (46), EM (40), NTS (41), SPL (40), MM (21) dan seorang perempuan berinisial IF (36). Mereka diamankan kepolisian lantaran melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap, Elga Santoso.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban diculik pada Jumat 25 Desember 20 sekira pukul 03.30 WIB di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Saat ke luar rumah, korban dijemput oleh IS dan kawanannya.

“Jadi korban punya hutang senilai lebih dari Rp7 miliar kepada tersangka AR. Kemudian pada Kamis 24 Desember 2020 AR menelepon IS untuk menagih hutang ke korban,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/20).

Jika tidak mau membayar hutang, kata Yusri, AR meminta IS dan kawanannya untuk membawa korban. Setelah itu, IS menelepon EM, NTS dan SPL untuk melakukan aksi penculikan tersebut.

“Saat berhasil menculik korban, para tersangka merampas ponselnya. Kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil,” jelasnya.

Para tersangka, lanjut Yusri, dengan menggunakan mobil mazda warna hitam ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian mereka mengganti mobil di depan Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Kemudian pelaku membawa korban ke Rest Area KM 34 Tol Jagorawi arah Bogor Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Disana, tersangka IR telah menunggu mereka.

“Kemudian tersangka EM memiting leher korban dan membawanya ke dalam mobil, didalam mobil korban dipukul oleh tersangka SPL,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB