Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan di Petamburan

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riziek Shihab

Riziek Shihab

BERITA JAKARTA – Polisi menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka dalam kasus kerumunan acara pernikahan putrinya di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Selasa kemarin tanggal 8 penyidik telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP diacara akad nikah putrinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Hasil gelar perkara, sambung Yusri, polisi menyimpulkan bahwa ada 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan akad nikah putri HRS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Ketua Panitia HU, Sekretaris Panitia saudara A, Penanggungjawab Acara MS, Kepala Seksi Acara HI, dan SL Penanggungjawab acara,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait adanya kerumunan diacara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang berlangsung di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

“Pihak Habib Rizieq pun sampai kini belum juga menghadiri panggilan polisi, sehingga pihak kepolisian berencana melakukan penjemputan paksa kepada yang bersangkutan untuk memberikan keterangan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Dugaan Hamburkan Keuangan Negara, Kinerja Kejati DKI Disoal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Kamis, 5 September 2024 - 08:09 WIB

Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB