IP Semarang PGU dan PT. IP Unit Proyek Bantu Korban Tambak Lorok

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – PT. Indonesia Power (IP) Semarang PGU dan PT. IP Unit Proyek salurkan bantuan untuk korban bencana alam yang terjadi di Tambak Lorok. Corporate Social Responsibility (CSR) PT. IP Semarang PGU dan PT. IP Unit Proyek bergerak cepat dalam memberikan bantuan kepada warga yang terdampak musibah.

Bantuan itu, diserahkan secara simbolis Manager Administrasi PT. IP Unit Proyek, Darmawan HS didampingi Retno Wulandari selaku Ahli Muda Comdev PT. IP Semarang PGU, kepada Lurah Tanjung Mas, Margo Haryadi dan perwakilan warga yang terkena musibah di Kelurahan Tanjung Mas Semarang, Kamis (10/12/2020).

Menurut Darmawan, bantuan yang diserahkan berupa 20 paket sembako dari PT. IP Semarang PGU dan 300 nasi kotak beserta bantuan material pembangunan senilai Rp30.000.000 dari PT. IP Unit Proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Darmawan, untuk bantuan material berupa asbes, semen dan batu bata akan langsung kita serahkan kepada warga supaya bisa langsung untuk membangun rumah yang rusak di RW15 dan RW16, Kelurahan Tanjung Mas.

“Program ini merupakan sinergi antara PT. IP Semarang PGU sebagai unit eksisting dan PT. IP Unit Proyek yang saat ini sedang merampungkan pembangunan Blok 3 PLTGU Tambak Lorok. Saya berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terkena musibah,” ucap Darmawan.

Sementara, Lurah Tanjung Mas, Margo Haryadi mengatakan, kejadian jebolnya tanggul penahan ombak ini terjadi pada Minggu 6 Desember 2020 malam sekitar pukul 23.30 WIB.

“Beruntung warga masih bisa menyelamatkan diri dan mengamankan sebagian barang-barangnya ke tempat yang lebih aman,” tandas Haryadi.

Diketahui, tanggul penahan ombak di wilayah Tambak Lorok Semarang Utara tersebut tak mampu menahan gelombang tinggi akibat cuaca buruk yang terjadi di perairan Semarang pada, Minggu 6 Desember hingga Senin 7 Desember 2020.

Akibat dari peristiwa itu, sebanyak 35 rumah milik warga RW15 dan RW16, Kelurahan Tanjung Mas rusak parah. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB