BERITA JAKARTA – Polsek Tanjung Periok menangkap empat orang dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis disebuah Hotel di Kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dalam operasi yang dilakukan polisi, mereka menangkap dua artis berinisial ST dan MA serta dua orang lain yakni pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
“Iya artis. Saat ini kami masih melakukan proses pendalaman,” kata Paksi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diungkapkan Paksi, penangkapan itu dilakukan di sebuah Hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu 25 November 2020 malam.
Namun, Paksi belum dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal terbongkarnya kasus dugaan prostitusi online yang diduga kembali melibatkan artis ini, termasuk soal kronologi penangkapan.
“Sementara, kasusnya masih kami dalami, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut nanti tunggu aja hasil prosesnya,” pungkas Paksi. (Yon)