Pilkada Tetap Dilaksanakan Dengan Syarat Patuhi Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Prime Topic

Diskusi Prime Topic

BERITA SEMARANG – Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi sekarang ini sudah sesuai Perpu No.2 Tahun 2020. Artinya, Pilkada serentak bisa dilanjutkan dengan syarat harus mematuhi seluruh standar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu dikatakannya saat diskusi Prime Topic yang bertema ‘Pilkada Sukses di Masa Pandemi’ yang berlangsung di Wujil Resort Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/11/2020).

Dikatakan, KPU selanjutnya menerbitkan Peraturan KPU Nomor: 6, 10 dan 13 yang di dalamnya mengatur seluruh tahapan yang harus mematuhi protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilkada serentak yang berlangsung pada masa pandemi ini memang konsekuensinya akan lebih sunyi. Termasuk pada saat debat secara virtual,” ujarnya.

Nantinya, sambung Yulianto, pada saat Pilkada para pemilih telah dijadwal kedatangannya agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Pemilih akan mendapat sarung tangan sekali pakai, diwajibkan mencuci tangan dengan sabun sebelum memilih. Tinta yang biasanya dicelupkan, nanti akan diteteskan petugas,” kata Yulianto.

Yulianto berpesan pada masyarakat, jangan takut datang ke TPS karena penyelenggara Pemilu telah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid -19.

“Kita sudah siapkan mulai dari peralatan cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, sarung tangan untuk pemilih, dan aturan jaga jarak yang akan diperketat. Jadi masyarakat tidak usah takut menyalurkan suaranya untuk memilih pemimpin,” jelasnya.

Terkait dengan pemilih yang tengah menjalani isolasi mandiri, Yulianto menyebut nantinya petugas akan datang dengan mengenakan pakaian APD ke tempat pemilih yang menjalani isolasi mandiri.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Solih menambahkan bahwa Pilkada tahun ini tergolong yang terberat, karena berada dalam situasi pandemi Covid-19.

“Berdasarkan catatan Bawaslu Jateng, KPU Jateng telah melaksanakan tahapan Pilkada dengan lancar dan tidak ada penundaan,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB