Jadi Kurir Sabu Jaringan Lapas, Dua Draiver Ojol di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka

Kedua Tersangka

BERITA BEKASI – Berdalih hasil menjadi draiver Ojek Online (Ojol) tidak mencukupi kehidupan sehari-hari, dua draiver Ojol yang menjadi kurir sabu jaringan Lapas, di bekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.

Berbengkal informasi dari masyarakat dua draiver Ojol yang nyambi jadi kurir narkoba jaringan Lapas berhasil dibekuk setelah Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Budi Setiadi memerintahkan jajarannya untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Anggota Opsnal Sat Narkoba Unit III Polres Metro Bekasi, berhasil meringkus dua orang driver ojol sekaligus kurir narkoba berinisial PR alias J dan SSH dan menyita barang bukti 12 plastik paket sabu dengan berat 28,42 gram.

“Dua orang kurir PR alias J dan SSH berhasil kita amankan beserta barang bukti ada 12 paket plastik sabu, dan dua orang lagi R dan D masih DPO. Pengakuan tersangka PR barang tersebut milik keduanya merupakan warga binaan Lapas,” kata Kompol Dr Budi Setiadi kepada Matafakta.com, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Menurutnya, barang bukti seberat 28,42 gram berhasil diamankan dari lokasi keduanya diringkus dan dari hasil pengembangan dirumah kontrakan yang berada di Kampung Cijengkol RT001/RW005, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi. (Tubis)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB