Waduh…!!!, Limbah Medis di Bekasi Dibuang Sembarang Tempat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyayangkan oknum pelaku pembuang sampah medis atau limbah medis disembarang tempat yang diduga sampah bekas test virus Corona atau Covid-19 diwilayahnya.

“Kita minta aparat penegak hukum mengusut dan menindak tegas oknum pelaku pembuang sampah atau limbah medis disembarang tempat,” tegas Sekretaris BPD Sukaindah, Endang Firtana kepada Matafakta.com, Sabtu (31/10/2020).

Sebelumnya, sambung Endang, pihaknya sudah berkordinasi dengan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alam Syah yang bergerak ke lokasi bersama pihak kepolisian yang langsung memasang garis polisi (police line) dilokasi pembuangan sampah medis tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya, penegak hukum tidak sulit untuk mengungkap pelaku pembuangan limbah medis itu, karena ditumpukan sampah medis banyak berserakan kertas bekas pemeriksaan. Artinya dari informasi awal itu bisa ditelusuri,” jelasnya.

Dari kertas yang berserakan itu, lanjut Endang, ada tertera tim dokter yang memeriksa kepada salah satu driver karyawan salah satu perusahaan Spare Part terbesar di Kawasan Industri Cikarang yang terlampir di dalam isi surat keterangan tersebut.

Saya jadi heran, tambah Endang, kenapa sampai hari ini, oknum pelaku pembuang sampah limbah medis itu belum juga diamankan pihak penegak hukum. Sementara, pelaku pembuang sampah ke Kali Malang menggunakan mobil Grand Max putih yang sempat viral di media sosial (medsos) sudah diproses hukum.

“Sampah medis itu sangat berbahaya jika dibuang sembarang tempat. Oleh karena itu, pihaknya selaku BPD mewakili masyarakat Sukaindah mendesak pihak penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan diproses secara hukum agar tidak terulang lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat Sukaindah menemukan limbah medis yang diduga bekas Covid-19 ditemukan di pinggir Jalan Raya Sukatani – Cabangungin tepatnya di Kampung Pulo Glatik Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi beberapa hari lalu.

Menurut warga sekitar, awalnya ada mobil pribadi yang membuang sampah berbungkus pelastik besar dilokasi. Namun, warga tidak menaruh curiga bahwa itu merupakan sampah atau limbah medis yang diketahui dari pemulung yang membongkar isi kantong plastik tersebut.

Selanjutnya, setelah dibongkar isinya diantaranya, suntikan, alat pelindung diri dan kertas-kertas dengan isi tulisan berkaitan dengan hasil pemeriksaan virus Corona atau Covid-19. (Mul)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB