Pemuda Indonesia, Jangan Cemen dan Baperan

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH

BERITA JAKARTA – 28 Oktober menjadi tanggal bersejarah yang selalu diperingati setiap tahunnya. Ikrar para Pemuda Pemudi di Nusantara yang merupakan semangat cita-cita berdirinya Negara Indonesia. Hal itu, ditegaskan Politisi Senior PDIP, Kapitra Ampera.

“Sumpah Pemuda menegaskan pengakuan tumpah darah yang satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia,” katanya ketika berbincang dengan Matafakta.com, Senin (26/10/2020).

Dikatakan Kapitra, semangat Putra Putri Indonesia saat itu dalam asa untuk mendirikan Negara Indonesia, untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan melawan kolonialisme dan penjajahan di bumi pertiwi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbeda dengan saat ini, semangat Putra Putri Indonesia justru disalurkan untuk hal-hal yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Jika Pemuda zaman itu telah berjuang mencapai kemerdekaan, maka tugas pemuda saat ini adalah bertanggungjawab untuk menjaga kerukunan dan membangun karya-karya agar dapat berkompetisi secara global.

Baca Juga :  Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

“Sebagaimana pernyataan Bung Karno, Beri aku 10 Pemuda, niscaya akan kuguncang dunia”. Hal itu bukan sekedar kata namun memiliki makna yang dalam, bung Karno percaya Pemuda Indonesia layak untuk bersing dengan negara-negara lain di dunia,” jelasnya.

Menurut Kapitra, sumpah Pemuda mestinya mengingatkan kita pada kewajiban untuk membangun bangsa dan menjaga kerukunan dan persatuan, serta menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Sumpah Pemuda.

“Pemuda saat ini, sangat “cemen dan baperan” sehingga mudah terprovokasi untuk melakukan demonstrasi. Maka, momentum Sumpah Pemuda ini jangan sampai menjadi ajang “unjuk rasa” yang malah membawa pemuda pada kegiatan tidak produktif dan mengganggu ketertiban umum,” ingatnya.

Baca Juga :  Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili

Sudah saatnya Pemuda Pemudi merubah cara penyaluran aspirasi dari demonstrasi kepada dialog, musyawarah agar tercapai mufakat. Cara-cara Musyawarah dan Mufakat adalah ciri dan prinsip Negara Indonesia.

“Melakukannya sebagai penyelesaian dari identifikasi masalah merupakan bentuk Nasionalisme. Nasionalisme tidak terlihat dari demonstrasi atas ketidaksetujuan dengan pandangan Pemerintah,” ujarnya.

Jika terjadi perbedaan pendapat maka salurkanlah melalui dialog dengan Pemerintah dan Legislatif secara damai atau melalui lembaga-lembaga hukum sesuai kewenangannya sebagaimana yang diatur didalam demokrasi konstitusional Indonesia.

Pemuda saat ini, tambah Kapitra, harus menjadi agen masyarakat yang membangun peradaban dengan Intelektual yang konstruktif dan dinamis.

“Pemuda harus menjadi orang-orang yang berprestasi, mengembangkan kemampuan dan skill, sehingga melahirkan karya sebagai wujud visinya untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa terdepan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB