BERITA JAKARTA – Jajaran anggota Resmob Polres Metro Depok, membekuk empat pelaku pencurian spesialis dalam angkutan kota (Angkot) bermodus sakit ayan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, keempat pelaku SR (38), Hr (35), El (44) dan SA (43), berhasil dibekuk di daerah Depok, mereka spesialis beraksi di dalam Angkot D-04 di Kawasan Jalan Siliwangi, Depok, Sabtu (10/10/2020),
Wadi menerangkan, diketahui dari empat pelaku tersebut yakni dua orang diantaranya, residivis merupakan kelompok asal Sumatera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap beraksi kelompok pelaku bermain di Kawasan Bogor dan Depok. Para pelaku berhasil kita tangkap usai mendapat laporan korban karyawati ke Polres Depok, setelah tertangkap tangan,” kata Kompol Wadi kepada Beritaekspres.com, Senin (12/10/2020).
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku pencurian spesialis dalam angkot itu diantaranya, dua benda yang diduga sebagai jimat yang dipakai dalam setiap aksinya.
“Dua jimat berbentuk kain tali pocong dan dua helai kulit rusa dengan ukiran huruf arab digunakan pelaku untuk ilmu hilang dan kebal. Setiap beraksi selalu digunakan masing-masing pelaku agar terhindar dari masalah, ” ujarnya.
Wadi menambahkan, keempat pelaku adalah spesialis pencurian dalam angkot dengan modus pura-pura sakit ayan.
“Komplotan ini bertugas ada sebagai eksekutor dan mengalihkan perhatian, korban rata-rata wanita jika lengah pelaku menyasar telepon genggam (HP) yang ditaruh saku celana atau dalam tas korban,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil disita di antaranya, ada tujuh unit ponsel, tiga tas, satu mobil minibus yang digunakan selama operasional.
Sementara, mobil yang disewa pelaku mempunyai peran untuk mengikuti kelompok pelaku usai beraksi turun di jalan untuk menjemput.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, keempat pelaku dikenakan 53 Jo 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)