Pura-Pura Pesan Makanan, Bandit Jalanan Diborgol Anggota Resmob PMJ

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) menciduk sorang pria berinisial BS yang kerap mencuri ponsel di rumah makan atau restoran dan perkantoran di Jakarta. Pelaku, ditangkap di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 30 September 2020, lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku pernah melakukan aksinya di salah satu rumah makan dengan modus berpura-pura menjadi seorang pembeli dan memesan makanan untuk dibawa pulang.

“Kemudian pada saat pegawai lengah, dia melakukan perampasan ponsel dan kemudian langsung kabur,” ujar Yusri kepada awak media, Rabu (7/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung Yusri, pelaku juga pernah melakukan pencurian ponsel di salah satu perkantoran jasa ekspedisi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Saat beraksi, modus yang diterapkan pelaku dengan berpura-pura menanyakan harga pengiriman barang dan meminta contoh bubble wrap.

“Kemudian pada saat korban itu mengambil contoh apa yang diminta oleh tersangka, tanpa disadari korban meletakan ponsel di meja dan diambil tersangka,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Setidaknya, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari 15 kali dengan modus yang sama. Dalam keterangan awal mengaku sudah melakukan 15 kali, tapi kami akan dalami lagi,” tuturnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel, satu unit sepeda motor, dan beberapa pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB