BERITA SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melaunching Pusat Studi Adyaksa, yang digelar di Aula lantai 4 Gedung Rektorat Kampus UNNES, Kamis (24/9/2020).
Selain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Priyanto, kegiatan juga dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Jateng, Emilwan Ridwan, Asisten Pidana Khusus, Ketut Sumedana, Asisten Pembinaan, Yudha Purnawan, Kajari Semarang Raya dan para Koordinator.
Dekan FH UNNES, Dr Rodiyah mengungkapkan, Pusat Studi Adhyaksa memiliki peran penting dan strategis dalam rangka penguatan kelembagaan kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa poin bahasan diharap mampu mendukung kejaksaan dalam mewujudkan keadilan yang mensejahterakan. Ke depan kami akan melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih strategis, terutama dalam hal join research,” ujar Rodiyah yang merupakan penanggung jawab Pusat Studi Adhyaksa.
Sementara Rektor UNNES, Prof Fathur Rokhman menyampaikan, Pusat Studi Adhyaksa dibentuk sebagai sarana kontribusi dalam mendukung kejaksaan yang menjadi tumpuan keadilan masyarakat.
“UNNES selalu mendukung upaya mewujudkan visi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang melaksanakan tugasnya secara independen dengan menjunjung tinggi HAM dalam negara hukum berdasarkan Pancasila,” jelasnya.
Kajati Jateng, Priyanto mengatakan, Pusat Studi Adhyaksa akan digunakan untuk peningkatan sumber daya manusia dan kajian-kajian akademik dan hukum.
“Peningkatan SDM ini akan kami padukan antara mahasiswa secara akademik, dan kami selaku praktisi hukum. Kita padu keilmuan hukum itu seperti apa, kita bedah kalau ada permasalahan,” ungkap Priyanto.
Menurut Priyanto, bila perlu, nantinya akan dibuat fasilitas konsultasi hukum dalam pusat studi. Bagaimana memberikan pelayanan masyarakat secara gratis. “Kita dorong UNNES untuk lebih baik, khusus fakultas hukum yang bekerja sama dengan kejaksaan,” pungkas dia. (Nining)