BERITA JAKARTA – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran pajak online. Aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor ditengah pandemi.
“Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).
Aplikasi itu dilaunching hari ini bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara yang ke-65. Aplikasi itu bernama ‘Si Ondel atau online delivery’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Sambodo aplikasi sementara hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel berbasis android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalisir penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
“Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang,” ungkap Sambodo.
Lebih jauh Sambodo mengatakan fungsi aplikasi itu antara lain untuk memudahkan masyarakat saat membayarkan pajak dan bisa dilakukan dimana saja.
Lebih istimewanya lagi, sambung Sambodo, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon.
“Pembayarannya secara online dan bukti pembayaranya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak dibelakang SNTK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun,” kata Sambodo.
Di STNK, tambah Sambodo, setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditenpelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah.
“Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan sembilan bank. Bank itu antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA,” pungkasnya. (Yon)