BERITA JAKARTA – Penyanyi kondang Reza Artamevia kembali dibekuk polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan mantan istri mendiang Adjie Massaid.
“Iya benar, kami amankan yang bersangkutan karena narkoba,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kasus ini belum mau dirinci dimana lokasi penangkapan dan jenis apa narkoba yang dimiliki pelantun lagu ‘Berharap Tak Pisah’ itu.
“Saat ini, masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja. Ini bukan pertama kali bagi Reza Artamavia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba,” tungkasnya.
Pada 28 Agustus 2016, dia ditangkap karena kedapatan memakai narkoba bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
“Dari hasil tes urine pada saat itu, diketahui Reza positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya,” pungkasnya. (Yon)