Kades Cimohong Brebes Selingkuhi Wanita Bersuami

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BREBES – Terungkap, Kepala Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, AGF (39) berselingkuh dengan seorang wanita RH (30) warga RT01/RW03, Desa Cimohong yang berstatus masih istri orang yakni KT (33) yang sempat melaporkan skandal istrinya dengan Kepala Desa setempat.

Dalam skandal itu, KT suami dari RH dengan Kepala Desa (Kades) AGF, melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, pada tanggal 2 September 2020, sepakat untuk melakukan berdamai agar persoalan skandal atau hubungan terlarang tersebut tidak berlanjut kerana hukum.

“Nah, kejadian dua wartawan, Agus Supramono sama Eko Fidiyanto di Balai Desa oleh kelompok pendukung Kades ya lagi memediasi kasus perselingkuhan ini,” kata sumber Matafakta.com, yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat (4/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan sumber, RH sendiri, sudah mengakui perselingkuhannya dengan AGF dan sudah beberapa kali melakukan pertemuan baik belanja maupun chek’in ke sebuah hotel. Bahkan, RH sendiri mengaku, pernah melakukan intim di dalam mobil karena dipaksa AGF.

“Saya juga kurang tahu persis, gimana ceritanya RH sampai mau buat surat pengakuan dan pernyataan mendetail gitu tentang hubungan gelapnya dengan AGF dan sempat tersebar kebeberapa orang, sehingga ramailah skandal ini. Ngakunya RH si dijebak, karena diimingi biar bisa bersatu dengan AGF,” ungkap sumber.

Untuk saat ini, tambah sumber, RH juga sudah tidak berada dirumah pergi untuk menenangkan diri. Namun rekaman langsung suara permohonan maaf RH kepada masyarakat Desa Cimohong, Kecamatan Bulakkumba dan kepada Kepala Desa, AGF juga beredar.

“Untuk sekarang RH, sudah tidak berada dirumah dia pergi ngak tahu kemana katanya mau menenangkan diri, tapi saya punya rekaman permohonan maafnya, termasuk surat perdamaian juga surat pernyataan RH tentang perselingkuhannya dengan Kades AGF nanti saya berikan,” imbuhnya.

Namun demikian, sumber menyesalkan prilaku atau sikap yang tidak baik yang dimiliki Kades AGF selaku pamong Desa Cimohong. Pasalnya, apa yang telah dilakukannya merupakan perbuatan zinah yang sangat dilarang agama. Terlebih lagi, perbuatan tersebut dilakukan dengan perempuan bersuami alias istri orang.

“Ya, sebenarnya ini sebagai pamong Desa ngak bisa dimaafkan, karena seharusnya bisa menjadi panutan masyarakat, bukan sebaliknya, Massa istri warga Desanya sendiri diembat. Inikan jelas tidak bermoral sebaiknya diturunkan saja sebagai Kades Cimohong, karena sudah mencoreng nama baik Desa. Turut prihatin ya mas atas musibah rekan seprofesinya,” pungkas sumber. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB