Nungguin Pembeli di Depan Sekolah, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Pengedar narkoba jenis sabu dibekuk anggota Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka, Mugi alias MS (28), terpaksa, harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. MS dibekuk polisi ketika sedang berada di SMAN 1 Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugimin mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang menyebutkan dilokasi kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan observasi kewilayahan, setelah mendapati orang dengan ciri -ciri tersebut, petugaspun membuntutinya,” terang Sugimin, Senin (31/8/2020).

Dikatakan Sugimin, selain ciri-ciri yang disebutkan informan, pemuda yang membawa sepeda motor itu gerak – geriknya sangat mencurigakan. Tak lama kemudian, petugas memaksa pemuda itu untuk berhenti.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus rokok di dalam boks motor berisikan satu bungkus jenis sabu,” katanya.

Polisi juga menggeledah rumah kontrakan pelaku dan ditemukan satu bungkus plastik kecil klip bening yang di dalamnya berisi kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB