2.400 WBP Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Program Rehabilitasi

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba, Pemerintah bekerja sama dengan internasional terus berupaya dengan berbagai cara dan menetapkan hukuman yang sangat berat bagi pengedar narkoba.

Diantaranya, melakukan upaya penyuluhan tentang narkoba di seluruh Indonesia dan memasukkan pendidikan anti narkoba ke pelajaran sekolah bahkan membentuk Badan Narkoba Nasional (BNN) dalam rangka koordinasi internasional.

Hal tersebut, telah dibuktikan BNN dengan penangkapan besar-besaran, ratusan ton narkotika lewat jalur dilaut dan jalur darat. Namun tetap saja narkoba masih merajalela dan tidak dapat dicegah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal nyata lainnya, berdirinya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkotika di Jakarta, yakni Lapas Klas IIA Jakarta di Cipinang, Jakarta Timur yang saat ini di kelola, Oga G Darmawan.

Jika pemberantasan narkoba di dunia bebas (diluar lapas) tidak dapat diberantas maka upaya terbaik yang dilakukan Pemerintah adalah melakukan perawatan terhadap para pelaku, pecandu narkoba di dalam Lapas, agar tidak lagi melakukan kejahatan narkoba dan tidak menggunakan narkoba lagi.

Berkaitan dengan hal itu, sebanyak 2.400 napi Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, di Cipinang, mengikuti program rehabilitasi gelaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) RI.

Deputi Pencegahan BNN, Irjen Anjan Pramuka mengatakan, program rehabilitasi tersebut digelar guna menghilangkan ketergantungan napi terhadap narkoba.

“Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni 2020 lalu diikuti 1.200 napi,” kata Anjan di Jatinegara, Jakarta Timur, melalui realese kepada awak media.

Sementara, tahap dua yang juga diikuti 1.200 napi berlangsung dari bulan Juli-Desember yang kini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang.

Proses rehabilitasi diawali assessment terhadap napi pemakai narkotika yang dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.

Menurutnya, dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari RS Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain.

Anjan menuturkan, lama proses rehabilitasi satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba.

Selama proses rehabilitasi mereka dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling.

“Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD
Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar
Kapal Perang Warga 01 Manunggal Tampil di Perayaan HUT RI ke-79
Nyimak Acara YJI dan Kehadiran Bakal Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto
Rahmat Effendi Masuk Dalam Daftar Korban Pemerasan Rutan KPK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Senin, 23 September 2024 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 12:50 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Minggu, 1 September 2024 - 17:06 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:38 WIB

Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB