47 Wanita Pemadu Lagu Venesia BSD Karaoke Diangkut Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

47 LC Diangkut Polisi

47 LC Diangkut Polisi

BERITA JAKARTA – Polisi mengamankan sebanyak 47 wanita pemandu lagu di Venesia BSD Karaoke yang berada di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) kemarin.

Wanita-wanita pemandu itu, bertarif sekitar Rp3,3 juta oleh pengelolah tempat karaoke untuk jasa berhubungan badan.

“Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan wanita untuk dapat berhubungan badan dengan tarif sebesar Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta per voucher dikali 3 voucher,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argo Yuwono mengatakan, 47 wanita pemandu lagu yang diamankan itu, berstatus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19,” ungkapnya.

Ke-47 wanita tersebut, berasal dari berbagai daerah, diantaranya dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. Usai dilakukan tes rapid Corona, para wanita itu dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Argo menerangkan, polisi menyita beberapa barang bukti di Venesia BSD Karaoke Executive, diantaranya, kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel per 19 Agustus 2020.

Selain itu, ada uang tunai sebesar Rp730 ribu sebagai uang booking-an wanita pemandu lagu, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan wanita pemandu lagu, 1 bundel absensi wanita pemandu lagu dan 14 baju kimono sebagai kostum para pemandu lagu.

“Venesia BSD Karaoke Executive ini, sudah beroperasi sejak Juni lalu. Polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus ini,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB