Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Solo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SURAKARTA – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, hingga kini Polresta Surakarta berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya diacara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar di Jalan Cempaka No.81 Kampung Mertodranan RT01/RW01, Kelurahan Pasar Kliwon Kota Surakarta, pada Sabtu (8/8/2020) malam.

“Jumlah pelaku bertambah 2 orang sehingga total pelaku ada 5 orang, dimana 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan,” terang Luthfi saat gelar Pers Rilis di Mapolresta Surakarta, Selasa (11/8/2020) kemarin.

Mereka para pelaku yakni BD, ML, RN, MM dan MS. Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum.

Luthfi menegaskan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah mengantogi nama-nama para pelaku dan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.

“Saya atas nama Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda Jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah,” tegasnya.

Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada Polri jika menjumpai aktifitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran.

“Masyarakat agar tetap tenang, Polri akan memberikan jaminan keamanan untuk masyarakat, untuk itu tidak usah takut jika menjumpai adanya hal yang mencurigakan terkait dengan kelompok intoleran. Laporkan kepada kami, akan kami tindak,” pungkasnya.

Turut mendampingi Kapolda, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak serta Wadir Ditpidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dicky Patria Negara. (Nining)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB