BERITA SURAKARTA – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, hingga kini Polresta Surakarta berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya diacara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar di Jalan Cempaka No.81 Kampung Mertodranan RT01/RW01, Kelurahan Pasar Kliwon Kota Surakarta, pada Sabtu (8/8/2020) malam.
“Jumlah pelaku bertambah 2 orang sehingga total pelaku ada 5 orang, dimana 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan,” terang Luthfi saat gelar Pers Rilis di Mapolresta Surakarta, Selasa (11/8/2020) kemarin.
Mereka para pelaku yakni BD, ML, RN, MM dan MS. Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Luthfi menegaskan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah mengantogi nama-nama para pelaku dan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.
“Saya atas nama Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda Jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah,” tegasnya.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada Polri jika menjumpai aktifitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran.
“Masyarakat agar tetap tenang, Polri akan memberikan jaminan keamanan untuk masyarakat, untuk itu tidak usah takut jika menjumpai adanya hal yang mencurigakan terkait dengan kelompok intoleran. Laporkan kepada kami, akan kami tindak,” pungkasnya.
Turut mendampingi Kapolda, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak serta Wadir Ditpidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dicky Patria Negara. (Nining)