BERITA MOJOKERTO – Letnan Kolonel Arm Ben Sutrisno mengimbau, Satgas Covid-19 di Kota Mojokerto untuk terus menggelar patroli protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
Ada cara unik yang digagas Kasrem 082 CPYJ tersebut dalam memberikan efek jera bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Salah satunya, adalah membuat pelanggar tersebut merasa malu.
“Bagaimana caranya supaya pelanggar bisa malu ketika melakukan pelanggaran. Itu bisa menimbulkan kesadaran agar tetap patuhdengan adanya protokol kesehatan,” ujar Kasrem dalam rakor yang digelar di Mapolresta setempat, Senin (10/8/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Dedy Supriadi menambahkan jika angka peningkatan akibat pandemi di Jatim, khususnya di Kota Mojokerto mengalami peningkatan.
Dia mengungkapkan, jika Kota Mojokerto saat ini, telah dinyatakan sebagai zona merah pandemi. “Awal Agustus ini, Kota Mojokerto masuk zona merah,” bebernya.
Bahkan, kedisiplinan masyarakat seakan menjadi faktor utama penyebab naiknya angka akibat pandemi di Mojokerto tersebut. “Banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Nining)