BNN Berhasil Amankan Ratusan Kilogram Ganja Dalam Truck

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Penangkapan

Lokasi Penangkapan

BERITA BEKASI – Badan Narkotika Nasional berhasil mengamankan truk bermuatan ratusan kilogram daun ganja setiap edar. Penangkapan tersebut, dipimpin langsung Deputi Bidang Pemberantasan BBN, Irjen Pol Drs. Arman Depari di Jalan Raya Narogong KM 7, perisis di depan perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).

“Tadinya, tersangka berniat akan meninggalkan kendaraan ini, maksudnya walaupun nanti petugas BNN menyita barangnya, tersangka tidak tertangkap untuk memutus informasi, namun petugas kita sigap, sehingga tersangka dapat kita tangkap,” kata Irjen Pol. Arman Depari.

Dua tersangka, sambungnya, berhasil diamankan petugas BNN beserta barang bukti 450-500 kilogram Ganja. Sebelumnya, modus serupa dengan mencampur narkotika dengan logistik juga pernah terungkap oleh petugas BNN.

“Modus ini sepertinya masih ada kemiripan dengan yang lalu mengangkut narkotika yang dicampur dengan beras dan biji jagung dan sekarang dicampur dengan pisang,” tambahnya.

Kedua tersangka, membawa truk berisi ganja dengan buah pisang dimulai dari Aceh, Medan, Lampung dan Kota Bekasi sebelum menuju Jakarta. Penggunaan truk dengan logistik atau bahan pangan kerap dilakukan tersangka untuk mengelabuhi petugas.

“Dengan berat yang mencapai ratusan kilogram, menambah daftar panjang peredaran narkotika yang masih menggiurkan,” jelasnya.

Dikatakan Arman, yang jelas barang ini diperuntukkan untuk para pengguna di Jakarta. Namun demikian ini masih melakukan penghitungan sekaligus akan kita timbang untuk memastikan berapa barang bukti yang kita sita.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Apakah barang bukti ini dengan kualitas baik atau kurang dari itu kita selidiki dan akan kita timbang, apakah kualitas barang ini rencana akan dikirim ke Jakarta,” imbuhnya.

Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN ini bahwa kejadian yang sudah berulang tersebut akan dievaluasi mengingat modus tersebut terbilang sering dilakukan.

“Kita tentu, akan lebih teliti lagi, lebih cermat lagi memeriksa angkutan hang menggunakan truk besar seperti ini dengan dalih mengangkut logistik dan hasil bumi seperti ini,” pungkas Arman.

Untuk diketahui, truk beserta dua tersangka kemudian diamankan petugas BNN. Sementara pisang yang menjadi kamuflase penyelundupan barang haram itu dibagikan kepada warga sekitar. (Edo)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB