Modus Ban Kempes, Dua Bandit Jalanan Dibekuk Korbannya

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku

Kedua Pelaku

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Mampang membeku pelaku modus ban kempes yang beraksi di Kawasan Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Tersangka R (29) dan IA (26), mencuri dari salah satu mobil korban dengan modus berteriak mobil bannya gembos, lalu ketika pemilik mobil lengah, pelaku mengambil barang berharga di dalam mobil, yaitu sebuah laptop.

Kapolsek Metro Mampang Kompol Sujarwo didampingi Kanitserse Iptu Sigit mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 14:30 WIB kemarin.

“Pada saat korban sedang melaju mengendarai mobilnya di Kawasan Jalan Antasari arah Kemang, disalip pengemudi sepeda motor yang dikendarai tersangka IA yang memberitahukan bahwa ban mobil yang dikendarai korban kempes, namun korban tetap jalan mengendarai mobil tersebut dan mencari lokasi yang lebih aman,” ujar Sujarwo.

Kemudian sesampainya di Jalan Kemang Raya tepatnya di restoran cepat saji korban turun dari mobil untuk mengecek ban yang kempes.

“Pada saat korban akan mengambil dongkrak di belakang mobil, korban melihat tersangka R membuka pintu depan mobil dan mengambil tas yang berisi laptop kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban menghalanginya, sehingga keduanya terjatuh,” tuturnya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari, diduga para tersangka ini merupakan kelompok baru dalam modus aksi ban gembos.

“Ini merupakan pemain baru dan biasanya para pelaku ini bukan beraksi gembos ban. Berbeda kelompok jaringannya tapi ini baru kami masih mendalami,” ujarnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB