Polsek Cikarang Pusat, Ringkus Kelompok Spesialis Pembobol Pabrik

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kabupaten Bekasi: Kombes Pol Hendra Gunawan

Kapolres Kabupaten Bekasi: Kombes Pol Hendra Gunawan

BERITA BEKASI – Dua dari tiga pelaku, spesialis pembobol pabrik, berhasil diringkus jajaran Polsek Cikarang Pusat. Dalam aksinya, kawanan penjahat tersebut, mengincar perusahaan yang tidak dijaga petugas keamanan lalu masuk dengan cara menjebol tembok belakang pabrik.

Dua dari tiga komplotan pencuri tersebut, adalah sepesialis pembobol pabrik yang berhasil dibekuk polisi yakni, YN dan AS pemulung asal Cirebon dan Bekasi.

Kepada Matafakta.com, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, keduanya berhasil dibekuk setelah buron selama satu bulan usai membobol brangkas milik Perusahaan PT. SY yang berlokasi diwilayah Cikarang Utara dengan kerugian puluhan juta rupiah.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku beraksi dengan pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran. Aksi kawanan ini, mengincar Perusahaan yang tidak dijaga petugas keamanan dan pelaku masuk perusahaan dengan cara menjebol tembok belakang,” terang Hendra.

Dalam kurun waktu, sambung Hendra, setahun terakhir, kedua kelompok ini telah membobol sebanyak lima belas perusahaan dan keduanya ditangkap di daerah Tasikmalaya.

“Biasanya, kalau bobol perusahan itu butuh waktu tiga jam. saya dapat info dari temen yang udah mantau perusahan dan uang hasil curian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Hendra dari pengakuan pelaku.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Hendra menegaskan, atas perbuatan kedua pelaku terancam kurungan selama 7 tahun penjara, lantaran melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Saat polisi melakukan penangkapan tidak menemukan uang hasil curian lantaran telah dihabiskan untuk berpoya poya,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, team Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan satu unit brangkas dan satu unit sepeda motor serta sejumlah peralatan untuk membobol tembok perusahaan.

Dua tersangka YN dan AS, sudah diamankan dan untuk satu lagi tersangka KN (35) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini jajaran Polsek Cikarang Pusat tengah melakukan pengejaran. (Mul)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB