BNN Kejar Asset Rp142 Miliar Milik Bandar Narkoba Murtala

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Daichi

Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Daichi

BERITA JAKARTA – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya memiskinkan para bandar narkoba. Salah satunya, petugas di unit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terus mengejar aset milik bandar atas nama Murtala yang sebelumnya dikembalikan atas putusan Mahkamah Agung (MA).

Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Daichi mengatakan, paska putusan MA yang mengembalikan aset senilai Rp142 miliar pihaknya kembali melakukan penelurusan lebih dalam. Hasilnya diketahui, uang yang dikembalikan itu langsung diambil dan disebar ke beberapa rekening.

“Uang itu, langsung disebar ke beberapa rekening. Rekening itu, ada didalam negeri maupun luar negeri,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan Daichi, Atika binti Ahmad Kasim, istri Murtala yang merupakan seorang ibu rumah tangga, sangatlah tidak masuk akal bisa memiliki uang ratusan miliar. Dan dengan banyaknya kejanggalan, pihaknya pun sudah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses lanjutan.

“Seorang ibu rumah tangga tidak masuk akal punya uang ratusan miliar. Atika sendiri berkasnya sudah P21 dan sebentar lagi menjalani persidangan,” ujarnya.

Daichi menambahkan, hal yang cukup janggal itu juga terjadi saat uang ratusan miliar yang dikembalikan itu masuk ke rekening bersama atas nama Murtala dan si pengacara. Dan setelah uang diterima, pergerakannya cukup cepat, karena langsung berpindah tangan.

“Hari itu uang masuk, langsung pindah semuanya. Ada yang ke pengacara, ada yang langsung ke keponakan Atika,” ungkapnya.

Pihaknya, sambung Daichi, juga mempertanyakan kinerja dari rekan di bank yang dengan mudahnya menyiapkan uang puluhan miliar. Padahal, saat itu, uang baru bisa diambil bila mendapatkan tanda tangan dari Murtala.

“Murtalanya sendiri ada di dalam penjara, kok bisa pakai surat kuasa mengambil uang puluhan miliar,” terangnya.

Saat ini sambung Daichi, pihaknya bersyukur sudah kembali menyita aset milik bandar sabu tersebut yang nilainya mencapai puluhan miliar. Mulai dari rumah, tanah hingga pom bensin sudah disita pihaknya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mengambil penuh aset senilai Rp142 miliar yang sebelumnya dikembalikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) memvonis Murtala Ilyas selama 8 tahun penjara, karena terbukti melakukan pencucian uang dalam kasus bandar narkoba. Dalam putusan itu, MA juga memutuskan aset Murtala Rp142 miliar dikembalikan untuknya. (Stave)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB