BERITA JAKARTA – Pelaku pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lomowa, buronan yang mengelapkan uang BNI sebesar Rp1,7 triliun, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (9/7/2020).
Maria diekstradisi dari Serbia ke Indonesia oleh tim yang dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
Maria tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung dibawa ke ruang VIP Terminal 3 Bandara Soeta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maria turun dari pesawat digiring petugas dengan kedua tangan diborgol dan sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan rambut ditutup bandana, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
Maria tidak mengindahkan pertanyaan para wartawan yang mencegatnya, dia terus berjalan sambil menundukkan kepala menuju ruang VIP dimana Menkum HAM Yasona sudah ada di dalam terlebih dahulu.
Seperti diketahui, Maria Pauline Lomowa, menjadi buronan negara sejak tahun 2003. Maria Pauline Lumowa merupakan, salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit atau LC fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT. Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT. Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari orang dalam karena BNI tetap menyetujui jaminan LC dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp, yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI, yang curiga terhadap transaksi keuangan PT. Gramarindo Group, melakukan penyelidikan dan ternyata perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.
Dugaan LC fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. (Yon)