Villa Dilarang Buka, Pemkab Bogor PSBB Transisi Hingga 16 Juli 2020

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2020 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor: Ade Yasin

Bupati Bogor: Ade Yasin

BERITA BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ditengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19. PSBB transisi ini bakal dilaksanakan hingga dua pekan ke depan atau sampai 16 Juli 2020 mendatang.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, kebijakan ini diambil didasarkan pada angka rata-rata penularan atau angka reproduksi di Kabupaten Bogor menurun dan sudah mencapai angka 0,66.

Pada PSBB transisi ini, ada beberapa aktivitas yang tadinya dibatasi saat PSBB mulai diberikan pelonggaran. Diantaranya, kegiatan di pondok pesantren dan pendidikan tinggi.

Selain itu, ojek online juga mulai boleh diizinkan kembali beroperasi, hingga kegiatan seminar dimasaa PSBB transisi.

“Pelonggaran tersebut diikuti dengan ketentuan pembatasan serta penerapan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya, Jumat (3/7/2020).

Begitu juga sambung Ade, aktivitas perkantoran sudah diizinkan kembali dengan jam operasional normal. Namun, harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Aktivitas hotel atau resort sudah mulai boleh melayani penginapan dan fasilitas makan dan minum dengan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 50 persen,” katanya.

Sementara, villa-villa di Kabupaten Bogor atau Puncak hanya diperbolehkan untuk digunakan pemilik dengan kata lain tidak disewakan. Sedangkan, aktivitas home stay masih ditutup.

Wisata alam non air, desa wisata dan konservasi alam atau hewan juga sudah diizinkan beroperasi kembali dengan jam operasional pukul 06.00-16.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Selama PSBB transisi ini warung makan, restoran, kafe kembali diizinkan beroperasi dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB dan. Ada pembatasan pengunjung, yakni 50 persen dari kapasitas ruang makan.

“Dan penyajian diprioritaskan dengan sistem pelayanan ala carte, apabila tidak dimungkinkan maka dapat diselenggarakan pelayanan secara buffet, namun proses pengambilan makanan dilayani petugas khusus,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB