Perkuat Komitmen Tugas, Kejati Jateng dan BRI Semarang Gelar MoU 

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jateng MoU Dengan Bank BRI

Kejati Jateng MoU Dengan Bank BRI

BERITA SEMARANG – Kejaksaan Agung RI dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Penandatanganan MoU dilakukan, antara Direktur Utama BRI, Sunarso dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kegiatan penandatangan kerja sama tersebut juga digelar serentak di seluruh Povinsi di Indonesia.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan, MoU ditindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah bidang di Kejaksaan RI dengan beberapa jajaran kerja Bank BRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai kepentingan dan keperluan yang menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi untuk mempermudah mewujudkan visi dan misi yang telah digariskan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya

Sementara di Semarang, Kajati Jateng Priyanto dan Kanwil Semarang, Wahyu Sulistiyono menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejati Jateng.

Sejumlah kerja sama tersebut, antara lain penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan Perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan dilingkungan Kejaksaan RI.

MoU itu, diikuti dengan penandatanganan PKS dilingkup wilayah yang akan dilakukan oleh para pemimpin wilayah Bank BRI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.

Saat ini, Bank BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi layanan keuangan dari Kejaksaan RI. Layanan tersebut antara lain, mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai Kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan dan titipan perkara, serta titipan tilang.

Baca Juga :  Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA

Adapun rincian PKS meliputi, Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis, Percepatan Investasi Dan Penelusuran Aset Pada PT Bank Rakyat Indonesia, Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Pembinaan Tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset dan perjanjian dengan bidang lainnya.

Selain Kajati, dalam penandatanganan tersebut dihadiri Wakajati Jateng, Dita Prawitaningsih, Asisten Intelijen, Emilwan Ridwan, Asisten Pidana Umum Joko Purwanto, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Asnawi, Asisten Pengawasan Dwi Harto, Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto dan Kabag TU Kejati Jateng, Fajar Gurindro serta Koordinator pada Kejati Jateng. (Nining)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB