Polrestabes Semarang Gelar Operasi Kontijensi Aman Nusa II Covid-19

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang

Polrestabes Semarang

BERITA SEMARANG – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polrestabes Semarang melaksanakan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19, Minggu (21/6/2020) malam.

Dalam kegiatan rutin malam kali ini dipimpin Kasi Propam Polrestabes Semarang, Umbar Wijaya yang diikuti 22 personil berbagai satuan.

Menurut Umbar, dalam himbauannya pada masyarakat dilakukan secara humanis, tanpa adanya kekerasan atau kata-kata kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Perwal No.41 tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pukul 22.00 WIB. Apabila masih ada yang berjualan dihimbau untuk segera menutup dagangannya.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Sementara rute yang dilalui antara lain dari Mako Polrestabes Semarang Jalan Dr. Sutomo – Jalan Imam Bonjol – Jalan Kawasan Kota Lama – Polder Tawang – Jalan Bubakan – Jalan Patimura .

Jalan Citarum – Jalan Soekarno – Hatta – Jalan Supriyadi – Jalan Majapahit – Jalan A Yani – Jalan Pahlawan – Jalan Veteran dan Jalan Sutomo kembali Ke Mako Polrestabes Semarang.

“Kami himbau agar masyarakat menghindari tempat ramai dan selalu mengenakan Alat Pelindung Diri atau APD,” kata Umbar.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Sementara, dalam operasi di Jalan Mpu Tantular, pihaknya menghimbau kepada pemilik warung kucingan dan pengunjung angkringan untuk memperhatikan protokol kesehatan guna menghindari tersebarnya Covid-19 di Kota Semarang.

Di warung kucingan Jalan Soekarno Hatta, dirinya juga memberikan himbauan kepada pemilik warung kucingan agar memperingatkan kepada pengunjung untuk mematuhi peraturan pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona di Kota Semarang.

Begitupun di warung kucingan Jalan Supriyadi, pihaknya menghimbau kepada pedagang dan pengunjung angkringan agar tetap melakukan protokol kesehatan. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB