BERITA SEMARANG – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polrestabes Semarang melaksanakan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19, Minggu (21/6/2020) malam.
Dalam kegiatan rutin malam kali ini dipimpin Kasi Propam Polrestabes Semarang, Umbar Wijaya yang diikuti 22 personil berbagai satuan.
Menurut Umbar, dalam himbauannya pada masyarakat dilakukan secara humanis, tanpa adanya kekerasan atau kata-kata kasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai Perwal No.41 tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pukul 22.00 WIB. Apabila masih ada yang berjualan dihimbau untuk segera menutup dagangannya.
Sementara rute yang dilalui antara lain dari Mako Polrestabes Semarang Jalan Dr. Sutomo – Jalan Imam Bonjol – Jalan Kawasan Kota Lama – Polder Tawang – Jalan Bubakan – Jalan Patimura .
Jalan Citarum – Jalan Soekarno – Hatta – Jalan Supriyadi – Jalan Majapahit – Jalan A Yani – Jalan Pahlawan – Jalan Veteran dan Jalan Sutomo kembali Ke Mako Polrestabes Semarang.
“Kami himbau agar masyarakat menghindari tempat ramai dan selalu mengenakan Alat Pelindung Diri atau APD,” kata Umbar.
Sementara, dalam operasi di Jalan Mpu Tantular, pihaknya menghimbau kepada pemilik warung kucingan dan pengunjung angkringan untuk memperhatikan protokol kesehatan guna menghindari tersebarnya Covid-19 di Kota Semarang.
Di warung kucingan Jalan Soekarno Hatta, dirinya juga memberikan himbauan kepada pemilik warung kucingan agar memperingatkan kepada pengunjung untuk mematuhi peraturan pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona di Kota Semarang.
Begitupun di warung kucingan Jalan Supriyadi, pihaknya menghimbau kepada pedagang dan pengunjung angkringan agar tetap melakukan protokol kesehatan. (Nining)