Ketika Ganjar Terjebak Macet Langsung Turun Atur Lalu Lintas

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng: Ganjar Pranowo

Gubernur Jateng: Ganjar Pranowo

BERITA JATENG – Perjalanan pulang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dari Kudus, Jumat 15 Mei 2020 siang usai mengunjungi pabrik rokok di Kudus dibuat jengkel saat melintas Jalan Raya Sayung Demak. Pasalnya kendaraan yang ditumpanginya mengalami ketersendatan, alias macet cukup panjang.

Kemacetan terjadi, karena terjadi air pasang atau rob yang menggenangi sebagian Jalan Pantura yang membuat kendaraan harus bergantian melintas. Karena macet cukup lama, Ganjar pun meminta mobil Patwal yang mengawalnya untuk contra flow atau melawan arus.

Bukan untuk mencari aman, Ganjar justru memutuskan lawan arah untuk mencari penyebab kemacetan. Saat tiba di ujung kemacetan, ia melihat mobil bergantian melintas dengan pelan, karena air rob cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, diujung kemacetan tersebut terdapat perlintasan untuk putar arah dan gudang yang banyak kendaraan keluar masuk. Anehnya lagi, tak ada satupun petugas baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) atau Kepolisian yang mengatur jalan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Tiba-tiba, mobil yang dinaiki Ganjar berhenti. Ia kemudian turun dari mobil dan berdiri di bahu jalan sambil mengatur arus lalulintas yang dalam keadaan macet parah tersebut.

“Ayo terus, terus. Itu kendaraan yang mau keluar berhenti dulu, tunggu dulu kendaraan lainnya lewat. Ayo maju pak, ayo terus,” kata Ganjar seolah menjadi petugas pengatur jalan dadakan.

Ganjar pun, langsung mengeluarkan telepon selularnya sambil mengenakan headset berbicara dengan seseorang dan meminta segera turun tangan untuk mengatur kendaraan.

“Saya di sini pak, ini nggak ada petugas. Saya minta sekarang diterjunkan petugas. Saya minta lokasi ini dijaga 24 jam,” ucapnya kepada lawan bicaranya tersebut.

Usai menelpon, Ganjar kembali mengatur lalulintas. Melihat ada beberapa pekerja yang membetulkan saluran, ia pun langsung menghampiri dan menanyakan kapan akan selesai.

Ganjar juga menghampiri salah satu warga yang ada di lokasi itu. Kepada warga tersebut, Ganjar meminta agar melaporkan kepadanya apabila ada kemacetan akibat rob dan tidak ada petugas yang jaga. “Laporkan ke saya ya pak, nanti saya tindaklanjuti. Ini catat nomor saya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Saat dikonfirmasi, Ganjar mengatakan, bahwa penanganan rob di kawasan Sayung Demak ini memang harus ekstra. Dirinya sudah meminta BBWS dan PSDA untuk mencarikan solusi tercepat dan terbaik.

“Saya juga minta dipasangi orang (petugas) di sini, karena sebenarnya titik macetnya ya di sini ini. Di titik akhir rob ini harusnya ditaruh petugas, biar bisa menarik kendaraan yang jalan,” tegas Ganjar.

Sebab kalau tidak lanjut Ganjar, kendaraan akan berjalan pelan dan akan menimbulkan kemacetan lama. Buktinya, itu sudah terjadi saat ia melintas. “Tapi ternyata tidak ada petugas,” ulasnya lagi.

Saat ditanya dirinya menelpon siapa, Ganjar mengatakan, bahwa orang yang ditelepon itu adalah Kadishub Jateng. Sebab menurutnya, sudah sejak awal Ganjar meminta ada petugas yang standby di lokasi macet tersebut. “Tadi yang saya telepon itu Kadishub, saya minta pasang orang di sini selama 24 jam,” pungkas Ganjar. (Usan/Nining)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB