BERITA SUKABUMI – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) secara resmi menyatakan akan menggelar aksi besar bertajuk “Selamatkan MUI Kabupaten Sukabumi”.
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan tegas terhadap dugaan penyimpangan dana hibah yang mencederai marwah lembaga keagamaan.
“JAN tidak akan tinggal diam melihat uang Negara dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kordinator JAN, Arip, Selasa (14/7/2026).
Gerakan ini, kata Arip, bukan sekadar imbauan, melainkan ultimatum. Berdasarkan prinsip Good Governance yang menuntut akuntabilitas mutlak.
“Kami menuntut transparansi total atas pengelolaan dana hibah. Sesuai UU Nomor: 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Setiap rupiah lanjut Arip yang bersumber dari anggaran Negara wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Tidak ada ruang untuk menutup-nutupi data!
“Bersihkan MUI dari oknum korup dan kami mendesak audit investigatif menyeluruh. Jika terbukti ada penyelewengan, kami menuntut penegakan hukum,” ujarnya.
Tentunya, sambung Arip, berdasarkan UU Nomor: 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor: 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku.
“Uang Negara adalah amanah rakyat. Menjadikannya sebagai ajang memperkaya diri adalah kejahatan serius terhadap moral dan hukum,” tuturnya.
Dikatakan Arip, JAN akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar marwah MUI kembali bersih dan bermartabat.
“Ini adalah peringatan keras. Kesabaran umat ada batasnya. Kami bergerak atas dasar kebenaran untuk membersihkan oknum-oknum yang telah menodai kesucian lembaga ini,” ulasnya.
Arip menegaskan, jangan coba-coba mengabaikan tuntutan rakyat. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, bergerak dan memberikan dampak bagi perubahan.
“Aksi damai ini adalah awal dari perjuangan panjang kami untuk menyelamatkan integritas,” pungkasnya
Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterengan secara resmi kapan aksi damai tersebut akan dilakukan. (Eka Lesmana)






