BERITA SUMUT – Dewan Perwakilan Daerah Pejuang Keadilan Nasional (DPD-PKN) Kota Padangsidimpuan, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis 11 Juni 2026 lalu.
Kepada Matafakta.com, Koordinator Aksi, Sangkot Tambunan mengaku, massa aksi kecewa karena selama kegiatan berlangsung tidak ada pejabat maupun perwakilan dari Disdik Kota Padangsidimpuan yang menemui peserta aksi untuk menerima aspirasi mereka.
“Dalam aksi massa pada Kamis 11 Juni 2026 kemarin bersama Ketua Umum DPD PKN, Yudi Anjali Siregar, terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi pihak terkait,” tegasnya, Senin (22/6/2026).
Dalam aksi itu, kata Sangkot, pihaknya meminta Disdik Kota Padangsidimpuan untuk memberikan penjelasan secara transparan mengenai penggunaan dana hibah tahun 2025. Karena dana public, harus dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya perwakilan yang hadir untuk berdialog dengan kami. Aspirasi yang kami sampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik,” ulasnya.
Untuk itu, DPD PKN Kota Padangsidimpuan menyatakan akan terus mengawal hingga adanya penjelasan resmi dari pihak Disdik Kota Padangsidimpuan dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami datang untuk meminta penjelasan dan pertanggung jawaban. Kami akan terus menyampaikan aspirasi secara konstitusional hingga ada kejelasan dari pihak yang berwenang,” pungkas Sangkot. (Arif Silalahi)






