Tekankan Demokrasi, Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Gelar Rapat Matangkan Regulasi Pilkades Serentak Tahun 2026

Photo: Gelar Rapat Matangkan Regulasi Pilkades Serentak Tahun 2026

BERITA BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mematangkan regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.

Pembahasan regulasi tersebut digelar melalui rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekaligus mengundang narasumber dari Kementerian Hukum untuk berkonsultasi dalam menyusun aturan serta menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Plt. Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja menegaskan, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat Desa, sehingga seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki dasar aturan yang kuat, jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting di tingkat Desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki landasan regulasi yang kuat, jelas serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep.

Menurutnya, rapat pembahasan regulasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus menyusun langkah strategis agar pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, lancar, demokratis dan kondusif.

Asep berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan masukan, pandangan dan saran konstruktif sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas dan berintegritas.

“Selain memperkuat aspek regulasi, Pemkab Bekasi juga menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan sejak dini, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, keamanan, hingga penyelesaian sengketa,” tegas Asep.

Hal itu dilakukan, tambah Asep, agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan baik tanpa menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

“Melalui pembahasan regulasi kita berharap Pilkades Serentak 2026 mampu menghasilkan pemimpin Desa yang amanah, berkualitas dan membawa kemajuan bagi masyarakat Desa serta Kabupaten Bekasi secara keseluruhan,” pungkasnya. (Bray)

Berita Terkait

BPBD Kabupaten Bekasi Intensifkan Penyaluran Air Bersih di 20 Titik Kekeringan
Dr. Emiral R Tragono Soroti Wancana Hak Angket Disclaimer Pemkab Bekasi
Kades Sukaraya Kenang Dedikasi dan Jasa Almarhum H. Eka Supria Atmaja
Ini Kata Plt. Bupati Bekasi di Haul ke-5 Almarhum H. Eka Supria Atmaja
AKHERA Desak APH Usut Dugaan Korupsi Proyek IPAL TPA Burangkeng
Plt. Bupati Bekasi Minta Warga Tak Khawatir Pendataan Sensus Ekonomi
Plt. Bupati Bekasi Ajak Para Calon Kades Berkompetisi Secara Sehat
282 Ribu Usaha Jadi Target Pendataan Sensus Ekonomi di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:01 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Intensifkan Penyaluran Air Bersih di 20 Titik Kekeringan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:44 WIB

Tekankan Demokrasi, Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:54 WIB

Dr. Emiral R Tragono Soroti Wancana Hak Angket Disclaimer Pemkab Bekasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kades Sukaraya Kenang Dedikasi dan Jasa Almarhum H. Eka Supria Atmaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:31 WIB

Ini Kata Plt. Bupati Bekasi di Haul ke-5 Almarhum H. Eka Supria Atmaja

Berita Terbaru

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Kemenimpinas Cekal Eks Jampidsus Bepergian ke Luar Negeri

Senin, 13 Jul 2026 - 11:51 WIB