Kemenimpinas Cekal Eks Jampidsus Bepergian ke Luar Negeri

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

BERITA JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpinas), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencekal atau mencegah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto (DR) berpergain ke luar negeri.

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebut, pencegahan dilakukan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan tiga perkara.

“Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta),” kata Hendarsam kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Tindakan tersebut, kata Hendarsam, dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor: B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

“Pencegahan tersebut berlaku selama 20 hari ke depan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan adanya pencegahan ini, Imigrasi berkomitmen mendukung proses Penegakan Hukum yang diajukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kortastipidkor Polri. Kini, penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

KAMAKSI Desak APH Usut Dugaan Kredit Macet 295 Miliar di Bank DKI
Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Pengamat: Pertaruhan Marwah Hukum di Tengah “Perang Attrition” Lembaga
Benarkan Fery Boboho Terlibat Sebagai Perantara Suap Jampidsus Febri Ardiansyah?
AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Kejati DKI Didesak Jelaskan Mandeknya Kasus Pemerasan di Kemenkumham
Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan Cepat dan Transparan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kemenimpinas Cekal Eks Jampidsus Bepergian ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 06:52 WIB

KAMAKSI Desak APH Usut Dugaan Kredit Macet 295 Miliar di Bank DKI

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:27 WIB

Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WIB

Pengamat: Pertaruhan Marwah Hukum di Tengah “Perang Attrition” Lembaga

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:49 WIB

Benarkan Fery Boboho Terlibat Sebagai Perantara Suap Jampidsus Febri Ardiansyah?

Berita Terbaru

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Kemenimpinas Cekal Eks Jampidsus Bepergian ke Luar Negeri

Senin, 13 Jul 2026 - 11:51 WIB

KAMAKSI

Berita Utama

KAMAKSI Desak APH Usut Dugaan Kredit Macet 295 Miliar di Bank DKI

Senin, 13 Jul 2026 - 06:52 WIB

Photo: Dirjen Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah

Berita Utama

Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:27 WIB