BERITA SUMUT – Dugaan praktik peredaran narkoba dan penipuan online (lodes) dari dalam Lapas Narkotika kelas IIA Raya, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Kasus ini, memicu pertanyaan serius terkait efektivitas sistem pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima Matafakta.com, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga masih aktif menjalankan aktivitas ilegal dari dalam Blok Patimura.
Parahnya, praktik tersebut kabarnya sudah berlangsung cukup lama dan terindikasi berjalan secara terorganisir.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, aktivitas tersebut mencakup peredaran narkoba hingga penipuan berbasis daring yang dikendalikan dari dalam Lapas.
“Kegiatannya sudah seperti sistem ada yang mengatur jaringan, ada yang menjalankan komunikasi dari dalam,” ungkap sumber.
Publik kini mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatera Utara untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh.
Masyarakat menilai langkah pemindahan narapidana bukanlah solusi utama. Evaluasi terhadap pimpinan Lapas serta penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai jauh lebih mendesak.
“Kalau memang ada keterlibatan, jangan hanya dipindahkan. Harus dicopot dan diproses secara hukum,” tungkas salah satu tokoh masyarakat. (Tim)






