BERITA JAKARTA – Pemenang tender proyek puluhan miliar untuk pembangunan Gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yakni PT. Parama Agung Karya (PT. PAK) di Jalan RS. Fatmawati No. 1 Jakarta Selatan terindikasi fiktif, Selasa (10/2/2026).
Sebab, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan alamat yang dimaksud. Bahkan pencarian melalui layanan pemetaan (google maps) hasilnya tetap nihil.
“Alamat ini memang benar disini, tapi kami perusahaan dealer mobil bukan kontraktor,” ucap Sekuriti kepada Matafakta.com, Selasa (10/2/2026).
Ada dugaan PT. PAK sengaja memanipulasi data perusahaan untuk maksud dan tujuan tertentu. Mirisnya, pihak Kejari Jakut sebagai pengguna Gedung baru juga tidak melakukan pengawasan maupun validasi faktual keberadaan kontraktor tersebut.
Lebih aneh lagi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, terkesan bungkam meski telah berulangkali meminta konfirmasi alasan pembangunan Gedung baru yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh PT. PAK, namun tetap dibiarkan. (Sofyan)






