BERITA SUMUT – Pemberitaan miring terkait pengendalian narkoba jenis ekstasi di Koin Bar di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, langsung direspon perwakilan manajemen Koin Bar Pematang Siantar pada, Rabu(12/11/2025).
Salah satu Media Online menyebut, Mimi mantan Manager Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar diduga mengendalikan ekstasi di THM Koin Bar.
Hal tersebut, dibantah Putri mewakili Manajemen THM Koin Bar yang menyatakan bahwa Mimi saat ini sedang menjalani hukuman dan berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
“Mimi saat ini sedang menjalani hukuman, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri. Mimi sudah berstatus WBP,” tegas Putri.
“Jadi bagaimana mungkin Mimi bisa mengendalikan ekstasi di Koin Bar, mengingat peraturan dan penjagaan di Lapas Tanjung Gusta Medan begitu ketat. Sangat mustahil jika Mimi benar atas dugaan tersebut,” sambung Putri.
Sebelumnya, lanjut Putri, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Mimi fokus pada Pabrik Rumahan (Home Industry). Namun, tidak ada ditemukan barang bukti narkoba di THM Koin Bar.
“Jadi sekali lagi, tidak ada oknum atau siapapun yang mengendalikan peredaran narkoba di THM Koin Bar. Masalah yang terjadi pada Mimi murni tidak berkaitan dengan Koin Bar,” tegasnya.
Pihak manajemen Koin Bar melalui Putri, berharap agar tidak ada lagi pihak manapun membuat asumsi negatif dengan mengatasnamakan THM Koin Bar dalam pemberitaan miring ke publik.
“Kami minta dan berharap tidak ada lagi asumsi-asumsi negatif yang membawa nama besar THM Koin Bar di sebuah pemberitaan manapun,” pungkas Putri (M. Siregar)






