BERITA JAKARTA – Tidak semua barang bukti yang diperoleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari para koruptor ludes terjual melalui proses pelelangan. Ternyata ada juga barang bukti yang dirampas Negara untuk dimusnahkan.
Hal tersebut diungkapkan Mungki Hadipratikno selaku Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK saat menjelaskan tata kelola barang sita dari para koruptor.
“Nah awalnya saya juga menduga semuanya (barang bukti yang disita KPK) asli. Tetapi ada beberapa barang bukti tasnya palsu,” ucap Mungki saat menjelaskan ihwal tata kelola barang sita dari para koruptor kepada pemerhati otomotif, Fitra Eri dikutip dari unggahan videonya, Minggu (28/9/2025).
Mungki menjelaskan proses penyimpanan barang bukti semisal tas harus melalui beberapa tahapan. Salah satunya otentifikasi barbuk melalui keterangan ahli untuk menentukan keaslian seperti tas, perhiasan, logam mulia, motor, mobil ataupun barang-barang bernilai lainnya. Sebab barbuk yang disita KPK akan dilelang, ketika sudah ada penetapan dari hakim.
“Menurut ahli dibidang barang mewah, untuk menjaga barang-barang ini kondisinya tetap bagus musti dijaga suhu udara dan kelembapan udara tertentu. Saat ini suhu udara ada di 23,4 derajat Celcius dan kelembapan 40 persen,” jelasnya.
“Ada juga koruptor yang sudah terbukti melakukan korupsi ternyata membeli tas palsu juga. Tetapi treatment berbeda. Pasti ujungnya akan dirampas untuk dimusnahkan. Untuk barbuk palsu tidak bisa dilelang. Ada valuenya pasar dan melanggar hukum,” tambah Mungki.
Ia menjabarkan apabila ada barbuk milik koruptor yang disita ternyata palsu, tidak bisa dimiliki oleh siapapun. “Harus dimusnahkan,” tegas dia.
Maka timbul pertanyaan apakah selama ini KPK pernah mengumumkan atau melakukan pemusnahan barbuk yang ternyata palsu?
Selain itu, untuk memasuki ruang penyimpanan barbuk, Mungki mengatakan sesuai aturan di KPK, tidak semua petugas bisa mengakses. Sebab harus ada dua petugas penjaga barbuk yang bertugas untuk membuka pintu ruang penyimpanan barbuk, ada juga belasan kamera CCTV merekam kegiatan di ruang barbuk.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, barbuk yang disita KPK biasanya asli yang kemudian dilelang, ketika sudah ada penetapan dari hakim.
“Biasanya asli. Untuk mengecek keasliannya, KPK juga beberapa kali mengundang ahli untuk memastikannya,” tutur Budi Prasetyo, Minggu (28/9/2025).
“Misal untuk perhiasan, logam mulia, ataupun barang-barang bernilai lainnya,” pungkasnya. (Sofyan)






