Ketua LBH Harimau Raya Bakal Lapor Balik Mantan Pegawai Pajak

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dimas Wahyu

Foto: Dimas Wahyu

BERITA JAKARTA – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya, Dimas Wahyu, memenuhi panggilan Unit IV Subdit 3 Lantai 4 Direktorat Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Laporan Informasi (LI) atau Dumas kepada Dittipidum Mabes Polri itu bernomor: LI/64/VI/Res.1.19/2025/Dittipidum tanggal 3 Juni 2025 atas nama pelapor Minardi dan Penasehat Hukumnya dengan sangkaan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Kepada Matafakta.com, Dimas mengatakan, pemeriksaan atau pengambilan keterangan oleh 2 orang Penyidik yang ditugaskan yaitu pada hari Rabu 20 Agustus 2025 pukul 10.00 – 15.30 WIB, ada kejanggalan dalam pemeriksaan atau pengambilan keterangan.

“Sebab, Dumas atau Aduan Masyarakat ini seharusnya bersifat tidak untuk personal. Seharusnya laporan ini bersifat Laporan Kepolisian atau LP, bukanya LI atau Dumas,” terang Dimas, Selasa (26/8/2025).

Dimas yang juga sebagai DPP Kepala Badan Penerangan dan Pers dari Organisasi Advocat Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI), menyangkan pemeriksaan yang dilakukan pihak Dittipidum Mabes Polri.

“Seharusnya Laporan Kepolisian dong, bukan Dumas atau Laporan Informasi jika memang pelapor memiliki bukti-bukti yang kuat. Kita juga mempertayakan keprofesionalan Polri atas berjalannya pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Diketahui Dimas sebagai terlapor, pernah melaporkan beberapa kali mantan Pemeriksa Pajak Kanwil Jakarta Timur, Minardi ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, terkait dugaan korupsi, pemalsuan identitas dan harta kekayaan tidak wajar.

“Kami akan melakukan somasi terkait dugaan pencemaran nama baik, pemberian keterangan palsu, korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang diduga dilakukan Minardi dan akan kami lanjutkan ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB