BERITA SUMUT – Maraknya praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan (meja jackpot) yang berlokasi di Kelurahan Pulo Bryan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), meresahkan warga.
Pasalnya, perjudian yang beromset puluhan juta sehari yang dikelola orang berinisial D Situmorang itu, bukan hanya orang dewasa, tapi pelajar pun bebas ikut berjudi gaya baru ala game ketangkasan tersebut.
“Perjudian itu sudah lama bebas beroperasi bahkan pelajar pun masuk kedalam dan sangat meresahkan. Kami sudah tidak nyaman,” kata salah seorang warga kepada Matafakta.com yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat (27/6/2025).
Warga juga, lanjut sumber, sangat kecewa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya diwilayah yang tidak berani mengambil langkah tegas apalagi untuk menutup tempat lokasi perjudian tersebut.
“Ya, maaf mungkin ada setorannya kali. Sebab, kalau memang tidak ada setoran, kenapa polisi tidak berani menindak. Kalau dibilang tidak tahu, kami pikir itu tidak mungkin, masa tidak tahu,” sindirnya kecewa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM DPP LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal Siburian, meminta Aparat Penegak Hukum atau APH terkait, termasuk TNI turun tangan untuk menutup lokasi perjudian tersebut.
“Semoga ini mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terutama Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto sesuai amanat Presiden Prabowo, tindak tegas perjudian yang ada diwilayah seluruh Indonesia,” kata Nofal.
Terlebih lagi, kata Nofal, usaha perjudian ala game ketangkasan tersebut juga menjaring para pelajar dan meresahkan masyarakat setempat, sehingga tidak ada alasan bagi APH untuk tidak mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi.
“APH jangan tutup mata bagi usaha-usaha perjudian terselubung ala game ketangkasan yang dapat merusak masyarakat khususnya bagi para pelajar. Sekali lagi, semoga ini menjadi atensi Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dan Kanit Polsek Medan, IPTU Febri, tidak merespon konfirmasi media, terkait keberadaan praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan (meja jackpot) hingga berita ini diterbitkan. (M. Siregar)






