PT. Bangka Cipta Pratama Kemplang Pajak PAD di Bangka Tengah?

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

BERITA JAKARTA – Tim Center For Budget Analisis (CBA) bersama awak media berangkat ke Bangka Belitung dalam rangka mencoba mencari dan menulusuri kewajiban pajak PT. Bangka Cipta Pratama di Bangka Tengah, Rabu (16/4/2025).

Diketahui, perusahaan PT. Bangka Cipta Pratama (PT. BCP) mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi pada tahun 2019.

Tim CBA berhasil menemui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bangka Tengah yang ternyata PT. BCP, tidak pernah melaporkan hasil produksi dan membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PT. BCP memiliki IUP Mineral Zirkon di wilayah Bangka Tengah tepatnya di Desa Nibung. Namun, tidak pernah melaporkan hasil produksi apalagi PAD selama beroperasi,” terang salah seorang Staf BP2RD.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Executive CBA, Uchok Sky Khadafi meminta kepada Kapolda Babel, Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo agar menghentikan semua kegiatan pertambangan yang dilakukan PT. BCP.

“Masa aparat hukum diam saja ketika ada perusahaan tambang sombong ogah bayar pajak alias kemplang pajak dan akibat ini Pemerintah juga yang mengalami kerugian,” tegas Uchok.

Untuk itu, kata Uchok, CBA sedang menyiapkan bukti bukti yang valid untuk dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas dugaan kegiatan penambangan ilegal Mineral Ilmenit dan Zirkon.

“PT. BCP melanggar peraturan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Selain itu, pihak aparat pajak sebaik melakukan penyelidikan kepada  PT. BCP lantaran ada upaya perusahaan ini menghidari pajak yang menyebabkan kerugian Negara sangat besar.

“Kita meminta kepada aparat terkait seperti Bareskrim Polri dan aparat pajak untuk segera memeriksa semua jajaran Direksi PT. BCP,” pungkas Uchok. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB