Sulap Kertas Bekas Jadi Cinderamata, HKI Buktikan Komitmen ESG

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HKI Buktikan Komitmen ESG

HKI Buktikan Komitmen ESG

BERITA JAKARTA – PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) terus berkomitmen dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

Inisiatif ini diwujudkan melalui pengolahan kertas bekas menjadi kalender perusahaan dan cinderamata pada akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025.

Direktur Utama HKI, Aji Prasetyanti, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata penerapan prinsip berkelanjutan di perusahaan.

“Program TJSL ini adalah Creating Shared Value (CSV). Kami memberdayakan masyarakat sekaligus mengurangi sampah kertas. Hasilnya berupa cinderamata dari olahan kertas bekas untuk branding perusahaan,” jelas Aji, Jumat (14/3/2025).

HKI mengolah limbah kertas sebanyak 1,9 ton menjadi kalender meja dan cinderamata perusahaan. Dalam proses produksi kalender meja recycle, HKI berkolaborasi dengan UMK Kertas Kertasan.

Proses pengolahan terdiri atas penggilingan, pencetakan, dan pengeringan kertas bekas yang kemudian disusun menjadi kalender.

Terdapat juga greetings card dalam paket kalender meja HKI yang mengandung biji bayam hingga dapat ditanam.

Tidak hanya kalender, HKI juga mengolah kertas bekas menjadi berbagai jenis cinderamata perusahaan, seperti sampul buku agenda, tempat tisu, kotak penyimpanan serbaguna dan tempat pensil.

Proses produksi cinderamata ini dilakukan dengan menganyam kertas bekas yang dirangkai sehingga hasilnya menyerupai produk dari rotan.

Pembuatan cinderamata perusahaan ini berkolaborasi dengan Komunitas Salam Rancage dengan memberdayakan kelompok ibu rumah tangga dari Gang Kodir, Bogor Utara.

Kedua inisiatif ini selaras dengan prinsip environmental, social, dan governance (ESG) yang diterapkan perusahaan secara konsisten.

“Kami percaya ESG dan keberlanjutan bukan sekadar tren sesaat. Ini adalah kewajiban perusahaan dalam menjalankan bisnis secara bertanggung jawab. Melalui inisiatif ini, kami mengurangi sampah sekaligus membantu perekonomian masyarakat,” tutup Aji.

HKI akan terus mengembangkan program-program TJSL berkelanjutan untuk menghadirkan nilai tambah bagi ekosistem dan komunitas di sekitar wilayah operasionalnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024 HKI telah melaksanakan puluhan program TJSL pada pilar lingkungan, sosial, dan ekonomi di Pulau Jawa dan Sumatra.

Hingga akhir tahun 2024 juga, HKI telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang ±435,92 KM.

Adapun ruas tol lainnya yang masih dalam proses konstruksi yaitu Tol Lingkar Pekanbaru (30,57 KM), Betung-Jambi Seksi IA, (30,8 KM) Betung-Jambi Seksi 1B (31,6 KM), Betung-Jambi Seksi 2A (35,92 KM)

Betung-Jambi Seksi 2B (18,40 KM), Betung-Jambi Seksi IV (18,5 KM), Palembang-Betung Seksi III (14,6 KM) dan Palembang-Betung Struktur (10,12 KM).

Selain itu, untuk proyek non-JTTS, HKI juga tengah mengerjakan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Paket II (11,2 KM) dan Jalan Tol Jakarta – Cikampek Selatan II Paket IIA (11,3 KM).

PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI)

PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) adalah anak usaha dari BUMN PT. Hutama Karya (Persero). HKI bergerak di bidang jasa konstruksi khususnya jalan dan jembatan.

Saat ini HKI tengah menyelesaikan sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dan infrastruktur lainnya di Pulau Jawa dan Sumatra. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB