Polda Metro Jaya Ungkap Home Industri Peracik Tembakau Sintetis

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Home Industri Peracik Tembakau Sintetis di Depok

Home Industri Peracik Tembakau Sintetis di Depok

BERITA DEPOK – Tim Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi disebuah rumah di Kawasan Depok, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis 6 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kedua tersangka yang diamankan berinisial MR dan EI.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada Selasa 4 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro, AKP Rian Fauzi segera melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan dua tersangka pada Kamis 6 Maret 2025. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR.

Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual.

Berdasarkan pengakuan MR, bibit yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas. Proses penjualan dilakukan sesuai arahan Mr X melalui komunikasi via WhatsApp.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas. (Tyo)

Berita Terkait

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi
7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang
TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila
TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus
Pengedar Narkoba Jenis Ganja Berhasil Diamankan Polisi di Sukabumi
Jaksa Korban Pemerasan Oknum Wartawan Akui Ada Ancaman
Polres Pemalang Ungkap Pembunuhan Berencana Modus Ganda Uang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:08 WIB

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:39 WIB

7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang

Jumat, 28 November 2025 - 13:41 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila

Senin, 24 November 2025 - 15:02 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB