BERITA JAKARTA – Nasabah FIF Pangeran Tubagus Angke kecewa dan merasa ditipu, Ezer Eder Wipermata Gea selaku kolektor FIF, karena uang angsuran motornya tidak disetorkan ke kantor tempatnya bekerja di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta.
Terbongkarnya kejahatan oknum kolektor FIF itu, bermula saat nasabah ditagih kembali oleh kolektor FIF lain pada Sabtu Januari 2025. Padahal, nasabah sudah membayar ke kolektor, Rabu 8 Januari 2025.
“Iya jelas kita dirugikan, karena harusnya tidak ada tunggakan, sekarang dihitung menunggak, karena angsurannya dibawa kabur,” kata Iwan kecewa korban kolektor oknum FIF kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mana sekarang cari uang lagi susah, karena uang Rp1,5 juta itu sangat berarti buat kami dan saya juga yakin bukan saya aja yang tertipu oleh pelaku ini,” tambahnya.
Iwan mempercayakan pembayaran angsuran kredit motornya kepada Ezer Eder Wipermata Gea, karena orang tersebut, merupakan kolektor resmi FIF yang dilengkapi dengan kartu pegawai dan kwitansi resmi dari FIF.
“Pas saya tanya ke FIF, terkait Ezer Eder Wipermata Gea yang membawa kabur angsuranya itu tahunya, sudah berhenti alias reasen,” ungkapnya.
Kaitan itu, Iwan berharap dan meminta FIF Tubagus Angke untuk tidak lepas tangan dengan permasalahan yang dihadapinya. Karena, bukan tidak mungkin ini terjadi juga dengan nasabah lainnya.
“Dalam aksinya, oknum kolektor FIF ini mendatangi rumah-rumah nasabah yang terindikasi menunggak, mulai dari menunggak harian, mingguan maupun bulanan,” ujarnya.
Ironisnya lagi, lanjut Iwan, pelaku tidak ada itikad baik kepada nasabah maupun kantor tempatnya bekerja. Perlu diketahui dari pesan whatsapp nasabah ada imbauan dengan bunyi:
“Jika ada konsumen yang telah bayar kepada kolektor tanpa bukti kwintansi atau Legal dari FIF atau hanya by cash atau transfer di rekening pribadi. Jika kemudian hari kolektor itu melakukan penyimpangan hingga sampai dicut dari perusahaan, maka perusahaan tidak menjamin dan tidak menjanjikan uang tersebut kembali ke konsumen. Jika ada korban maka urusannya sama yang bersangkutan langsung”
Sementara itu, pegawai FIF Cabang Pangeran Tubagus Angke yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengaku, telah mengetahui dan mendapatkan laporan adanya nasabah yang angsurannya dibawa kabur oleh kolektor.
“Oknum kolektor yang dimaksud yakni Ezer Eder Wipermata Gea, untuk bertanggung jawab dan mengembalikan uang nasabah tersebut. Kami pihak FIF sudah melakukan yang terbaik mencari pelaku untuk ada itikad baik, hingga membuat laporan kepolisian,” pungkasnya. (Sofyan)