BERITA JAKARTA – Tim Advokat LQ Indonesia Law Firm, Erik Pangidoan Hutajulu, SH, MH dan Wisnu Herjuno, SH, mewakili PT. San Geng International Mining (PT. SGIM) melaporkan PT. Huma Medan Asia (PT. HMA) atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.
Kepada Matafakta.com, Advokat Erik mengatakan, permasalahan hukum antara PT. SGIM dengan PT. HMA adalah mengenai kerja sama proyek pengurukan tanah di wilayah Pulau Obi, Maluku Utara yang ditawarkan oleh PT. HMA kepada PT. SGIM.
“Pada saat PT. SGIM telah selesai melakukan pengerjaan pengerukan tanah dan menyampaikan tagihan kepada PT. HMA, namun justru tidak ada tanggapan apapun dari PT. HMA,” terang Erik, Senin (13/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Advokat Wisnu Herjuno menambahkan, tidak hanya mengabaikan tagihan yang disampaikan PT. SGIM, namun PT. HMA juga melakukan pemblokiran kontak terhadap PT. SGIM.
“Adapun kerugian yang diderita oleh PT. SGIM terkait kerjasama proyek pengurukan tersebut adalah sebesar Rp104.601.476.604,” jelasnya.
LQ Indonesia Law firm yang telah dipercayakan untuk mengurus perkara tersebut telah melayangkan beberapa kali somasi atau teguran tertulis terhadap PT. HMA, namun sampai pada tenggat waktu yang diberikan PT. HMA tidak kunjung menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan PT SGIM.
“Oleh karena itu untuk menindak tegas permasalahan ini, LQ Indonesia Law Firm mewakili PT. SGIM, telah melaporkan PT. HMA ke Polda Metro Jaya melalui surat Nomor: STTLP / B / 168 / I / 2025 / SPKT / Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
“LQ Indonesia Law Firm berharap Kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada PT. SGIM,” tambah Wisnu.
LQ Indonesia Law Firm sendiri merupakan Kantor Hukum yang didirikan Alm. Alvin Lim sosok pejuang hebat dan Tim Advokat LQ Indonesia Law Firm tetap menunjukkan semangat dan perjuangan demi meneruskan apa yang telah dibangun Alm. Alvin Lim.
LQ Indonesia Law Firm memiliki beberapa kantor cabang yang salah satunya berada di wilayah Kemayoran, Jakarta Utara (0811-1184-489).
Pewarta: Sofyan