Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun Tiktok

Akun Tiktok

BERITA JAKARTA – Sempat viral sebuah video diakun tiktok bernama ‘Bisma Khairi” yang mengkritisi terkait kebiasaan PNS gelar rapat di Hotel.

Namun sayangnya, setelah setelah menuai berbagai tanggapan dan komentar para netizen video tersebut langsung di take down sang pemilik akun tersebut.

Hasil penelusuran, pembuat konten tersebut diduga bekerja di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berstatus PNS.

Kordinator Himpunan Aksi Mahasiswa Indonesia (Hamas Indonesia), Alfian Syah mengatakan, meski dinilai pemborosan, tapi tidak ada larangan yang jelas untuk itu.

“Kemendagri hanya menghimbau untuk konsultasi anggaran daerah sebaiknya dilakukan di kantor Kementerian dan pada hari serta jam kerja,” ujar Alfian, Kamis (12/12/2024).

Hal itu, kata Alfian sejalan dengan Presiden Jokowi saat menghadiri acara HUT PHRI ke-50 di Jakarta pada 11 Februari, karena akan berpengaruh industri perhotelan dan turunannya.

“Sebelumnya memang dijamannya Menpan Yuddy Chrisnandi PNS sempat dilarang rapat di Hotel, karena dianggap pemborosan, tapi hal itu sudah anulir Presiden Jokowi,” ulasnya.

Menurut Alfian, penghematan anggaran yang kalau ditotal tidak sedikit itu bisa mencapaian trilunan sebenarnya bisa digunakan untuk kepentingan lain seperti fasilitas untuk rakyat.

Namun lanjut Alfian, larangan Menpan Yuddy melalui surat edarannya sempat membuat resah para pengusaha Hotel yang okupansinya anjlok menjadi hanya 10-15 persen.

“Jadi tidak ada larangan yang jelas untuk PNS yang menggelar rapat di Hotel. Dijamannya Presiden Prabowo menghimbau kurangi jalan keluar negeri,” pungkas Alfian. (Ajie)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB