BERITA JAKARTA – Sempat viral sebuah video diakun tiktok bernama ‘Bisma Khairi” yang mengkritisi terkait kebiasaan PNS gelar rapat di Hotel.
Namun sayangnya, setelah setelah menuai berbagai tanggapan dan komentar para netizen video tersebut langsung di take down sang pemilik akun tersebut.
Hasil penelusuran, pembuat konten tersebut diduga bekerja di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berstatus PNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kordinator Himpunan Aksi Mahasiswa Indonesia (Hamas Indonesia), Alfian Syah mengatakan, meski dinilai pemborosan, tapi tidak ada larangan yang jelas untuk itu.
“Kemendagri hanya menghimbau untuk konsultasi anggaran daerah sebaiknya dilakukan di kantor Kementerian dan pada hari serta jam kerja,” ujar Alfian, Kamis (12/12/2024).
Hal itu, kata Alfian sejalan dengan Presiden Jokowi saat menghadiri acara HUT PHRI ke-50 di Jakarta pada 11 Februari, karena akan berpengaruh industri perhotelan dan turunannya.
“Sebelumnya memang dijamannya Menpan Yuddy Chrisnandi PNS sempat dilarang rapat di Hotel, karena dianggap pemborosan, tapi hal itu sudah anulir Presiden Jokowi,” ulasnya.
Menurut Alfian, penghematan anggaran yang kalau ditotal tidak sedikit itu bisa mencapaian trilunan sebenarnya bisa digunakan untuk kepentingan lain seperti fasilitas untuk rakyat.
Namun lanjut Alfian, larangan Menpan Yuddy melalui surat edarannya sempat membuat resah para pengusaha Hotel yang okupansinya anjlok menjadi hanya 10-15 persen.
“Jadi tidak ada larangan yang jelas untuk PNS yang menggelar rapat di Hotel. Dijamannya Presiden Prabowo menghimbau kurangi jalan keluar negeri,” pungkas Alfian. (Ajie)