BERITA AMBON – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejati Maluku menjadi semakin handal, profesional, berintegritas agar mampu mendukung produktifitas dan percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes SP, SH, MH, ketika membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Provinsi Maluku di Hotel Grand Palace, Kota Ambon, Rabu (4/12/2024).
Rakerda yang diikuti seluruh pejabat utama Kejati Maluku dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Maluku itu, mengambil tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kajati Maluku, Agoes SP, menyampaikan bahwa Rakerda tahun 2024 ini merupakan momentum berharga untuk mendorong, mengkoordinasikan, memonitor dan mengevaluasi secara luas capaian kinerja yang kita lakukan pada tahun 2023 pada Semester 1 maupun Semester 2 tahun 2024.
Serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing Bidang, Kejari dan Cabjari di Wilayah Maluku dan pencapaian kualitas kinerja untuk Kejaksaan di masa yang akan datang.
“Saya berharap Kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku menjadi semakin handal, profesional, berintegritas agar mampu mendukung produktifitas dan percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan Kegiatan Rakerda ini dapat berjalan dengan sukses dan penuh hikmat,” harap Agoes.
Rapat Kerja Daerah Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2022 dan surat Jaksa Agung Republik Indonesia Perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024, tentang:
1.Penyusunan proyeksi kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
2.Inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2023 dan capaian kinerja semester 1 Tahun Anggaran 2024 termasuk perkiraan capaian kinerja semester II Tahun Anggaran 2024 pada Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang terdiri dari :
* Pelaksanaan tugas dan fungsi rutin bidang Intelijen, Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara;
* Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional, seperti Penyuluhan Hukum dan Penanganan Perkara Siber yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan di daerah;
* Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hibah, dan seterusnya;
* Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator, Menteri terkait (contoh:
* Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAB-HAM), termasuk Peraturan Daerah).
Setelah pelaksanaan Pembukaan Rakerda dilanjutkan dengan pemaparan oleh para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku serta Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, terkait dengan laporan Capaian Kinerja tahun 2023 dan Capaian Kinerja Semester I dan II tahun 2024 serta Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil untuk Tahun Anggaran 2026 untuk masing-masing Bidang maupun Satuan Kerja diwilayah Kejaksaan Tinggi Maluku. (Indra)