Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berperan aktif dalam mewujudkan Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Peran aktif tersebut diwujudkan Kejari Kabupaten Bekasi bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dengan menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi perbaikan rumah tinggal tidak layak huni.

Canangan Astacita tersebut diwujudkan Kejari Kabupaten Bekasi di Kampung Kandang RT 001 RW 006, Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH mengatakan, selain tempat tinggal rumah adalah kebutuhan dasar setiap manusia menjadi ruang perlindungan yang mendukung tumbuh kembang fisik, mental dan sosial penghuninya.

“Namun, saat ini masih ditemukan adanya masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak yang tentu berdampak pada kualitas hidup mereka,” terangnya, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Melalui program pemberantasan rumah tidak layak huni ini, Kejari Kabupaten Bekasi bersama dengan Disperkimtan Kabupaten Bekasi ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk tinggal di rumah yang layak, sehat dan aman.

“Program ini bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga membangun harapan, martabat dan kesempatan untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Untuk itu, Kejari Kabupaten Bekasi mendorong Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk memperhatikan kondisi rumah masyarakat di Kampung Kandang RT 001 RW 006, Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi yang masih belum layak huni.

“Dengan harapan bahwa rumah-rumah yang akan dibangun atau direnovasi melalui program ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para penerima manfaat, sehingga dari rumah yang baik, akan tumbuh generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berkarakter guna menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Upaya ini, sambung Dwi, diharapkan dapat menjadi langkah kecil yang berdampak besar serta bermanfaat bagi warga masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kemenangan Paslon 01 Kemenangan Masyarakat Kota Bekasi  

“Program rehabilitasi perbaikan rumah tinggal tidak layak huni tidak hanya dilaksanakan di Kampung Kandang RT 001 RW 006, Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi saja,” imbuhnya.

Pada Tahun Anggaran 2024, setidaknya terdapat kurang lebih 2.000 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, 50 diantaranya berada di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia.

Kejari Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi sinergi dari berbagai pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini, mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, lembaga swadaya masyarakat hingga partisipasi aktif masyarakat sendiri.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa bersama-sama kita bisa menciptakan perubahan yang signifikan. Kejari Kabupaten Bekasi siap bersinergi dengan seluruh stakeholder guna mewujudkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
FKMPB Soroti Proyek Pagar SDN Sumber Jaya 04 Tambun Selatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB